disini saya akan membahas mengenari salah satu cairan ekstraseluler dalam tubuh yaitu "blood". readers tentunya udah gak asing lagikan mengenai hal yang satu ini, yups pembekuan darah, dimana hal ini terjadi ketika tubuh kita mengalami luka, selamat mebaca dan semoga bermanfaat :)
Pembekuan Darah
Pembekuan darah memerlukan sistem penguatan
biologis dimana relatif sedikit zat
pemula secara beruntun mengaktifkan, dengan proteolisis, reaksi protein prekursor yang beredar
memuncak pada pembentukan trombin selanjutnya ini mengkonversi fibrinogen
plasma yang larut menjadi fibrin. Fibrin menjaring agregat trombosit pada
tempat luka vaskuler dan mengubah sumbatan trombosit primer yang tidak stabil
menjadi sumbatan hemostatis yang kuat,utuh, dan stabil.
Kerja reaksi enzim ini membutuhkan pemekatan
setempat faktor-faktor pembekuan yang beredar pada tempat luka. Faktor III dan
faktor jaringan bereaksi melalui permukaan yang terjadi pada kolagen yang terpapar. Dengan
pengecualian fibrinogen, yang merupakan sub unit bekuan fibrin, faktor-faktor
pembekuan adalah prekusor enzim maupun kofaktor, yaitu kemampuan menghidrolisa
ikatan peptide tergantung pada asam amino serin pada inti aktifnya.
Pembekuan menyatakan serangkaian kompleks reaksi yang mengakibatkan pengawasan pendarahan
melalui pembentukan bekuan trombosit dan fibrin ditempat cedera. Pembekuan
disusul oleh resolusi atau lisis bekuan dan regenerasi endotel (Sylvia AP. Dkk,
2005).
Faktor-faktor pembekuan
Pembagian faktor-faktor pembekuan adalah
sebagai berikut:
Faktor I :
Disebut fibrinogen, adalah suatu glikoprotein
dengan berat molekul 330.000 dalton, tersusun atas 3 pasang rantai polipeptida.
Kadar fibrinogen meningkat pada keadaan yang memerlukan hemostasis dan pada
keadaan nonspesifik, misalnya inflamasi, kehamilan, dan penyakit autoimun.
Faktor II :
Disebut dengan protrombin, dibentuk di hati dan
memerlukan vitamin K. Faktor ini merupakan prekusor enzim proteolitik tromion
dan mungkin asselerator konversi protrombin lain.
Faktor III :
Merupakan tromboplastin Jaringan yang berupa
lipoprotein jaringan activator protombin. Sifat produk jaringan ini dalam
kaitannya dengan aktivitas pembekuan belum banyak diketahui, sehingga sulit
dinyatakan sebagai faktor spesifik.
Faktor IV :
Merupakan ion kalsium yang diperlukan untuk
mengaktifkan protrombin dan pembentukan fibrin.
Faktor V :
Dikenal sebagai proasselerin atau faktor labil,
protein ini dibentuk oleh hati dan kadarnya menurun pada penyakit hati. Faktor
ini merupakan faktor plasma yang mempercepat perubahan protrombin menjadi
trombin.
Faktor VI : Istilah ini tidak dipakai
Faktor VII :
Merupakan asselerator koversi protrombin serum,
dibuat di hati dan memerlukan vitamin K dalam pembentukannya. Faktor ini
merupakan faktor serum yang mempercepat perubahan protrombin.
Faktor
VIII :
Dikenal
sebagai faktor antihemofili,
tidak dibentuk di
hati. Merupakan faktor plasma yang berkaitan dengan faktor III trombosit
dan faktor chrismas (IX), mengaktifkan protrombin.
Faktor IX :
Disebut dengan faktor chrismas, dibuat di hati
memerlukan vitamin K. Merupakan faktor serum yang berkaitan dengan faktor III
trombosit dan VII AHG mengaktifkan protrombin.
Faktor X :
Disebut dengan faktor stuart-power, dibuat di
hati dan memerlukan vitamin K. Merupakan kunci dari semua jalur aktivasi
faktor-faktor pembekuan.
Faktor XI :
Sebagai antisenden tromboplastin plasma,
dibentuk di hati tetapi tidak memerlukan vitamin K.
Faktor XII : Disebut faktor Hageman. Merupakan
faktor plasma mengaktifkan PTA (faktor XII)
Faktor XIII :
Merupakan faktor untuk menstabilkan fibrin,
diproduksi di hati maupun megakariosit. Faktor ini menumbulkan bekuan fibrin
yang lebih kuat yang tidak larut dalam urea.
Faktor-faktor pembekuan dengan pengecualian
faktor III (tromboplastin) dan faktor IV (ion Ca), merupakan protein plasma.
Mereka bersirkulasi dalam darah
sebagai molekul-molekul nonaktif.
Prekalikrein dan koninogen
berat molekul besar, bersama-sama dengan faktor XI dan faktor XII dinamakan
faktor kontak.
Pengaktifan faktor pembekuan diduga terjadi
karena enzim memecahkan fragmen. Bentuk prekusor yang tidak aktif karena alas
an ini dinamakan “prokoagulan”. Tiap faktor yang sudah diaktifkan, kecuali V,
VIII, dan XIII serta fibrinogen (faktor I), dalah enzim pemecah protein
(protease serin), yang dengan demikian mengaktifkan prokoagulan berikutnya.
Hati adalah tempat sintesis semua faktor
pembekuan kecuali faktor VIII atau mungkin XI dan XIII. Vitamin K
mempertahankan kadar normal atau sintesis faktor-faktor protrombin (faktor II,
VII, IX, dan X) (Sylvia A.Price, dkk, 2005).
0 comments:
Post a Comment